Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos 2025 Via Ponsel

Kantamedia.com – Masyarakat kini dapat memeriksa status mereka secara daring menggunakan smartphone. Ada dua cara utama untuk melakukan pengecekan, yaitu melalui situs web Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah meluncurkan situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat memeriksa status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

Situs dan aplikasi ini memberikan akses cepat dan mudah bagi masyarakat untuk mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima bansos PKH.

Seiring dengan kemajuan teknologi, pemerintah kini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bantuan tersebut. Dengan menggunakan ponsel pintar, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat (KPM) serta besaran bantuan yang akan diterima.

Baca juga:  Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras Untuk Pasar Murah di 14 Kabupaten/Kota

Masyarakat kini dapat memeriksa status mereka secara daring menggunakan ponsel. Ada dua cara utama untuk melakukan pengecekan, yaitu melalui situs web Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Untuk menggunakan situs web, pengguna cukup mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan informasi pribadi mereka. Sementara itu, untuk aplikasi, pengguna perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.

Kedua metode ini memerlukan data seperti NIK, provinsi, dan alamat guna memverifikasi status penerimaan bantuan. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi pribadi serta jumlah bantuan yang diterima.

Baca juga:  DSPMD Barito Selatan Lakukan Pemutakhiran DTKS

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di ponsel Anda.
  2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  3. Isi nama sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul dan klik “Cari Data” untuk melihat status Anda.
  5. Selanjutnya, tunggu hingga sistem pencarian menampilkan halaman status data.

Melalui situs dan aplikasi tersebut, pengguna dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. Pastikan untuk memasukkan data yang tepat agar hasil pengecekan dapat akurat dan sesuai dengan informasi yang terdaftar.

Baca juga:  Dinsos Salurkan Program Bantuan Kartu Murung Raya Sejahtera

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bentuk dukungan finansial yang diberikan kepada keluarga yang berada dalam kondisi miskin dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Program ini dirancang untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di masyarakat dengan memberikan bantuan tunai secara langsung kepada penerima yang memenuhi syarat.

Informasi ini valid per 8 Februari 2025 dan tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan di kemudian hari. (*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi