Kantamedia.com – Pemerintah Indonesia menyatakan akan memberikan subsidi atau insentif bagi masyarakat yang membeli mobil atau motor listrik jenis hybrid (hybrid electric vehicle).
Tak tanggung-tanggung, subsidi untuk pembelian kendaraan listrik ini mencapai puluhan juta per unit.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa subsidi hanya akan diberikan bagi konsumen yang membeli produk kendaraan listrik buatan pabrik di Indonesia. Dengan demikian, konsumen yang membeli kendaraan listrik impor tidak akan mendapatkan insentif ini.
Menurut Agus, salah satu tujuan dari pemberian insentif ini adalah untuk mempercepat realisasi investasi industri kendaraan listrik di Indonesia.
“Dengan ada insentif mobil listrik, kita akan memaksa produsen dunia untuk mempercepat realisasi investasi kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya melalui video konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Senin (20/12/2022).
Selain mobil hybrid, subsidi juga diberikan pada mobil listrik berbasis baterai senilai Rp 80 juta, motor listrik senilai Rp 8 juta, dan motor konversi Rp 5 juta.
Sementara itu, sejauh ini diketahui, baru Suzuki, Wuling, dan Toyota yang mulai meluncurkan mobil hybrid buatan pabrik Indonesia.
Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo sepanjang Januari-September 2022, volume penjualan penjualan wholesale mobil listrik jenis hybrid electric vehicle atau HEV di pasar domestik sudah mencapai 1.820 unit.
Mobil hybrid paling laris selama periode tersebut adalah Toyota Corolla Cross 1.8 A/T Hybrid, dengan penjualan wholesale mencapai 815 unit. Kemudian ada Nissan Kicks E-Power dengan penjualan wholesale 433 unit, dan Toyota All New Camry 2.5 Hybrid sebanyak 692 unit.
Namun demikian, kedua mobil hybrid tersebut tidak diproduksi di Indonesia sehingga tidak akan mendapatkan subsidi.
Sebagai informasi, mobil hybrid menggunakan perpaduan dua sumber tenaga, yakni mesin elektrik yang menggunakan daya listrik dan kedua mesin bensin yang akan bergerak menggunakan bahan bakar minyak atau BBM. Dengan begitu, konsumsi bahan bakar bisa lebih efisien.
Berikut daftar serta harga motor dan mobil hybrid yang diproduksi di Indonesia, dan memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi.
Motor listrik yang bisa mendapatkan subsidi Rp8 juta
1. Gesits G1
Harga motor sebelum subsidi: Rp 28 juta
2. United T1800
Harga motor sebelum subsidi: Rp 28,5 juta
3. Selis
Harga motor sebelum subsidi: Rp 23 juta
4. ECGO
Harga motor sebelum subsidi: Rp 12 juta
5. Volta Virgo
Harga sebelum subsidi: Rp 15,4 juta
6. Viar
Harga sebelum subsidi: Rp 20 juta Viar