Inilah 10 Provinsi dengan Kenaikan Jumlah PHK Tertinggi Semester I 2024

Kantamedia.com – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih belum berlalu. Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menunjukkan, selama Januari-Juni 2024 terdapat 32.064 tenaga kerja yang menderita PHK di 34 provinsi di seluruh RI.

Angka itu mengalami kenaikan sebesar 21,45 persen jika dibandingkan Januari-Juni 2023 yang hanya sebanyak 26.400 tenaga kerja.

Pada Januari, tercatat sebanyak 3.332 kasus PHK terjadi. Angka tersebut meningkat tajam di Februari menjadi 7.694 kasus. Tren peningkatan terus berlanjut di Maret dengan jumlah 12.395 kasus.

Baca juga:  Menaker: THR Tidak Boleh Dicicil!

Peningkatan yang lebih drastis terlihat pada April, di mana jumlah kasus PHK mencapai 18.829. Memasuki Mei, angka tersebut melonjak lagi menjadi 27.222 kasus. Hingga akhirnya pada Juni, total kasus PHK tercatat sebanyak 32.064.

Berikut ini 10 provinsi dengan kenaikan jumlah PHK paling banyak dalam setahun atau antara Juni 2023 ke Juni 2024.

1. Bangka Belitung

Bangka Belitung jadi provinsi pertama yang mencatatkan kenaikan jumlah PHK dalam setahun. Per Juni 2023, cuma ada 38 tenaga kerja yang terkena PHK. Namun, setahun kemudian atau per Juni 2024 angkanya melonjak hingga 1.527 tenaga kerja.

Baca juga:  Optimalisasi Peran Data dan Digitalisasi untuk Mencapai Sustainability

Dengan demikian, kenaikan angka PHK di Bangka Belitung mengalami lompatan hingga 3.918,42 persen sejak Juni 2023 hingga Juni 2024.

2. Nanggroe Aceh Darussalam

Provinsi kedua dengan kenaikan jumlah PHK terbesar dalam setahun adalah Nanggroe Aceh Darussalam. Kenaikan jumlah tenaga kerja yang di-PHK di Aceh mencapai 1.745,45 persen. Hingga Juni 2023 ada 11 tenaga kerja yang di-PHK di Aceh, sedangkan per Juni 2024 jumlah tenaga kerja yang terkena PHK di Serambi Mekkah melonjak menjadi 203.

Baca juga:  Ekonomi Kalteng 2023 Diprediksi Melambat Karena 4 Faktor Utama Ini

3. DKI Jakarta

DKI Jakarta jadi provinsi yang paling banyak berkontribusi terhadap jumlah PHK tenaga kerja selama enam bulan pertama tahun ini. Selain itu, DKI Jakarta juga jadi provinsi ketiga dengan persentase kenaikan jumlah PHK tertinggi dalam setahun.

Sepanjang semester-I 2024, ada 7.469 tenaga kerja terkena PHK di DKI Jakarta atau melesat hingga 993 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu (Juni 2023) yang hanya 683 tenaga kerja.

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi