4. Sumatra Utara
Sumatra Utara jadi provinsi keempat yang mengalami peningkatan jumlah PHK terbanyak dalam setahun. Hingga Juni 2023, ada 74 tenaga kerja yang terkena PHK. Angka tersebut melesat 628,38 persen pada Juni 2024 menjadi 539 tenaga kerja.
5. Sulawesi Tenggara
Kenaikan jumlah PHK di Sulawesi Tenggara dalam setahun mencapai 210,71 persen. Hal itu membuat Sulawesi Tenggara jadi provinsi kelima dengan persentase kenaikan jumlah PHK terbesar dalam setahun. Per Juni 2023, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK di Sulawesi Tenggara hanya 112. Jumlah itu naik hingga 348 tenaga kerja per Juni 2024.
6. Riau
Provinsi Riau mengalami peningkatan jumlah PHK dari 294 per Juni 2023 menjadi 833 pada Juni 2024.Kenaikan jumlah PHK di Riau mencapai 183,33 persen dan menjadikan Riau sebagai provinsi keenam di Indonesia yang mengalami PHK terbesar dalam setahun terakhir.
7. Sulawesi Utara
Jumlah PHK di Sulawesi Utara meningkat 170 persen sejak Juni 2023 hingga Juni 2024. PHK di Sulawesi Utara per Juni 2023 hanya 10 dan bertambah menjadi 27 selang setahun kemudian atau per Juni 2024.
8. Jawa Timur
Provinsi kedelapan yang mencatatkan kenaikan PHK terbesar adalah Jawa Timur. Jumlah PHK di Jawa Timur naik 121,35 persen sejak Juni 2023 hingga Juni 2024. PHK di Jawa Timur menimpa 370 tenaga kerja saat Juni 2023 dan angka tersebut bertambah menjadi 819 tenaga kerja pada Juni 2024.
9. Kepulauan Riau
Angka PHK di Kepulauan Riau melonjak 113,13 persen selama setahun terakhir. Hal tersebut menjadikan Kepulauan Riau jadi provinsi dengan kenaikan jumlah PHK terbesar nomor 9 di RI. Angka PHK di Kepulauan Riau tercatat sebanyak 160 pada Juni 2023 dan meningkat menjadi 341 pada Juni 2024.
10. Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Barat mengalami peningkatan jumlah PHK dalam setahun terakhir sebesar 89,61 persen. Jumlah tenaga kerja yang terkena PHK di Kalimantan Barat per Juni 2023 tercatat sebanyak 414 dan melonjak menjadi 785 per Juni 2024. (*)