Luhut: Izin Event Tak Boleh Lagi Dikeluarkan H-1

Kantamedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan pada Senin (24/6/2024). Layanan perizinan digital ini akan membuat proses perizinan berlangsung maksimal 14 hari untuk kegiatan acara nasional, sedangkan untuk acara internasional diproses maksimal 21 hari. Maka tak akan ada lagi perizinan event yang dikeluarkan H-1 penyelenggaraan.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peluncuran digitalisasi satu pintu ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk mempermudah dan menyederhanakan birokrasi perizinan event.

Baca juga:  MAXY Academy Sukses Gelar Webinar Public Speaking Gratis Bersama CEO dan Co-Founder Carabicara Danar Indra

“Atas arahan Bapak Presiden Jokowi pada ratas 30 Januari dan 12 Juni 2023 untuk menyederhanakan perizinan event. Maka telah dilaksanakan penyederhanaan proses bisnis, sehingga pemangkasan tahapan akan mengurangi pengisian data dari 63 file ke menjadi hanya 33 dan dari sembilan dokumen menjadi dua dokumen yang harus disampaikan oleh penyelenggara event,” kata Luhut dalam sambutannya, Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut, Luhut menyebut tak akan diperbolehkan lagi perizinan yang dikeluarkan pada H-1 acara digelar.

Baca juga:  Satgas Pasti OJK Akan Panggil ARR Terkait Usaha Yang Dijalankan

“Digitalisasi juga menjadi atau memberikan standarisasi biaya, setelah peluncuran ini kami harap tidak lagi dikeluarkan H-1, kami ulangi tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan,” tegas Luhut.

Luhut menjelaskan bahwa layanan ini merupakan kolaborasi dari lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Penggunaan single sign on dan OSS dalam digitalisasi perizinan event akan menghilangkan inkonsistensi persyaratan pendaftaran MICE, pemangkasan duplikasi data berulang pada setiap perizinan, dan pemotongan keseluruhan proses dari pendaftaran. Sistem ini juga mengintegrasikan dengan pembayaran digital milik Kemenkeu, sehingga pembayaran dapat menggunakan pelayanan perbankan digital dan semua akan transparan,” jelas Luhut.

Baca juga:  Mulai 2025, PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen

Sementara itu, Presiden Jokowi mengaku telah sejak lama mendorong pemangkasan birokrasi perizinan penyelenggaraan event. Melalui layanan digital ini ia berharap akan memangkas jalan panjang birokrasi perizinan event.

“Harapan saya bukan hanya website layanan saja, tetapi betul-betul kemudahan pengurusan. Betul-betul memberikan kepastian jauh hari sebelumnya. Betul-betul memotong birokrasi kita, sehingga akan ada cost yang lebih murah, terbuka, dan transparan,” ungkap Jokowi. (*/jnp)

TAGGED:
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi