OJK Beri Edukasi Mahasiswa Palangkaraya Soal Risiko Investasi Digital

Palangka Raya, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kuliah umum Digital Financial Literacy bertema “The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk and Regulation” di Auditorium Palangka, Universitas Palangkaraya, Jumat (14/2/2025). Kegiatan yang dihadiri lebih dari 1.000 peserta ini digelar dalam rangka Bulan Literasi Kripto Februari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyoroti potensi dan risiko investasi kripto. “Dibandingkan dengan kelas aset lain seperti emas, properti, dan saham, dalam beberapa tahun terakhir potensi keuntungan aset kripto memang paling tinggi, namun juga memiliki risiko investasi yang tinggi,” ujarnya.

Baca juga:  Mengandung Bahan Kimia Tinggi Pemicu Gagal Ginjal, Coca-Cola, Sprite dan Fanta Ditarik dari Pasar Eropa

Data Bappebti 2024 menunjukkan nilai transaksi aset kripto melonjak tajam hingga Rp650,61 triliun atau naik 335,91 persen dibandingkan tahun 2023. Meski demikian, aset kripto dikenal memiliki risiko tinggi, mulai dari fluktuasi harga hingga potensi penipuan.

Wakil Rektor Universitas Palangkaraya mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum ini. Menurutnya, mahasiswa perlu dibekali literasi keuangan digital untuk memahami risiko investasi di era digital.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat termasuk Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, serta Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz.

Baca juga:  Dewan Minta Pemberian Beasiswa Berkelanjutan Terus Dilakukan

Sejak 10 Januari 2025, pengawasan aset kripto telah beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ke OJK, sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (Mhu)

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi