Pastikan Takaran Tepat, Pertamina Bersama UPTD Metrologi Lakukan Uji Takar Nozzle SPBU di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap konsumen, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan khususnya wilayah Sales Area Kalimantan Tengah, bersama Tim UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangkaraya melakukan monitoring dan uji takar terhadap nozzle dispenser BBM di SPBU 64.731.08 Jalan Imam Bonjol Kota Palangkaraya, pada Senin (25/03/2024).

Uji takar alat ukur atau nozzle di lembaga penyalur Pertamina baik BBM maupun LPG juga dilakukan serentak di beberapa kabupaten seperti Kotawaringin Timur, Kapuas, Kab. Murung Raya dan Wilayah Barito dengan menggandeng Tim UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian setempat.

Sales Area Manager Retail Patra Niaga Kalimantan Tengah, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan, kegiatan uji takar alat ukur/nozzle ini termasuk dalam monitoring dan pengawasan untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di SPBU.

Baca juga:  Jelang Idulfitri, Harga Beberapa Komoditas di Palangka Raya Alami Kenaikan

“Kegiatan uji takar alat ukur/Nozzle ini dilakukan bersama dengan tim teknis dari UPT Metrologi setempat dengan tujuan untuk menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penyaluran kepada konsumen di SPBU dan memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat secara umum,”ucapnya.

Terlebih saat ini telah memasuki masa Mudik Lebaran 2024. Pemeriksaan dilakukan ke seluruh sarana fasilitas SPBU dan takaran dispenser SPBU serta kualitas BBM.

“Selain Palangkaraya, terdapat 4 SPBU di Kabupaten Kota Waringin Timur yakni SPBU 63.743.01 Semekto, SPBU 64.743.08 Bamaang, SPBU 64.743.04 Samuda , SPBU 65.7420.03 Sebabi, 4 SPBU di Kab. Kapuas yakni SPBU 64.735.04 Pulo Telo, SPBU 64.735.03 Kapuas Hilir, SPBU 64.735.01 Trans Sei Baras, SPBU 64.735.05 Basarang, SPBU 64.738.06 Perusda Kab. Barito Utara, SPBU 64.737.01 Ampah Kab. Barito Timur, SPBU 64.738.04 Buntok Kab. Barito Selatan dan SPBU 64.739.01 Puruk Cahu Kab. Murung Raya,” lanjutnya.

Baca juga:  Asian PCOS Society Resmi Diluncurkan di Jakarta: Jawaban untuk Tantangan PCOS di Asia

Dari hasil dari uji tera alat ukur yang dilakukan menunjukkan seluruh unit nozzle di SPBU yang diperiksa menunjukkan hasil takaran masih berada dalam rentang toleransi.

“Artinya seluruh dispenser yang diuji di Provinsi Kalimantan Tengah masih optimal dalam pelayanan konsumen dan kami akan terus memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh Pihak SPBU yang akan merugikan konsumen,” ungkap Widhi.

Pada kesempatan itu pula disepakati terjalinnya sinergi antara Pertamina dengan UPTD Metrologi dalam hal pengawasan alat ukur di seluruh Lembaga penyalur Pertamina baik BBM maupun LPG, mengingat Lembaga Penyalur Pertamina merupakan tempat pelayanan masyarakat luas.

Baca juga:  Terlanjur Kena PPN 12 Persen, Bisakah Dikembalikan?

“Kedepannya Pertamina bersama dengan UPTD akan Kembali melakukan monitoring ke beberapa Lembaga penyalur lainnya di wilayah Kalimantan Tengah,”jelasnya.

Untuk memastikan informasi kepada masyarakat atau konsumen berjalan optimal, Pertamina membuka jalur komunikasi melalui kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina yang dapat diunduh melalui aplikasi google atau apple. (Mhu). 

 

 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi