Pemerintah Naikkan Harga Mobil LCGC 5 Persen

Kantamedia.com – Harga mobil low cost green car atau LCGC akan semakin mahal. Hal itu setelah Pemerintah memastikan akan menaikkan harga jenis mobil tersebut sebesar 5 persen.

“Akan ada surprise dalam sambutan saya. Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian harga LCGC dalam waktu dekat. Saya umumkan penyesuaian harga LCGC sebesar 5 persen. Sebanyak 40 persen LCGC dari Toyota,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di acara Kijang Innova Zenix Export Ceremony di Pabrik 3 TMMIN di Karawang, Selasa (21/2/2023).

Agus menjelaskan penyesuaian harga ini disebabkan oleh berbagai faktor. Misalnya kenaikan harga bahan baku juga ongkos logistik.

“Kita lihat harga bahan baku dan logistik harus ada penyesuaian. Adanya penyasuaian harga LCGC harapannya banyak produk industri otomotif melakukan inovasi,” sebutnya.

Baca juga:  Cara Hilangkan Jamur dan Baret Kaca Mobil dengan Bahan Sederhana

Dia menegaskan kenaikan harga ini tidak akan memberatkan masyarakat yang ingin membeli mobil segmen LCGC. Dengan begitu konsumen tetap banyak tertarik pada produk mobil murah ini sebab harganya tetap terjangkau. Hal ini bisa memacu pertumbuhan industri otomotif nasional.

Selama ini, mobil model LCGC menjadi pilihan para pengguna roda empat karena menawarkan banderol harga yang menarik, dan beberapa juga menawarkan teknologi serta desain yang tidak ketinggalan zaman.

“Penyesuaian harga harus dihitung betul, harus diperhitungkan daya beli juga inflasi, kenaikan persentase tak boleh dari angka inflasi. Harus tetap dijaga low cost dan green car,” tegasnya.

Baca juga:  BINUS University dan DPRKP DKI Jakarta Bersinergi untuk Perumahan Berkelanjutan Berbasis Teknologi

Sebagai catatan, harga mobil LCGC kini sudah mahal. Kenaikan harga disebabkan adanya perubahan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 1% menjadi 2% sejak Juli 2022. Mulai Juli 2022 lalu, harga mobil yang masuk ke dalam golongan mobil murah ini terus naik dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp 7.000.000.

Contohnya Honda Brio Satya, sebelum masuk Juli harga Brio tipe terendah di angka Rp 155.700.000, namun setelah Juli naik Rp 1.200.000 menjadi Rp 156.900.000.

Sedangkan tipe tertinggi yakni Brio Satya E CVT naik senilai dua kali lipatnya atau Rp 2.400.000, dari Rp 184.000.000 menjadi Rp 186.400.000, atau makin mendekati angka Rp 190 juta. Hal ini terlihat di situs resmi Agen Pemegang Merk (APM) yang bersangkutan.

Baca juga:  Dirut KAI: Apresiasi Masyarakat Jadi Penyemangat KAI Tingkatkan Layanan

Dari pabrikan lain, Toyota juga menaikkan harga Ayla di kisaran Rp 3.000.000. Tipe terendahnya adalah Toyota Agya 1.2 G M/T dari Rp 155.500.000 menjadi Rp 158.500.000. Sedangkan pada tipe tertingginya Agya 1.2 G A/T GR-S dari Rp 176.600.000 menjadi Rp 179.700.000.

Selanjutnya Toyota Calya juga mengalami kenaikan harga, nilainya lebih tinggi mencapai Rp 7.000.000. Penyebabnya buka hanya karena perubahan nilai PPnBM, melainkan juga perubahan pada beberapa fitur pada New Calya.

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi