Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan salah satu dampak dari penggunaan PayLater yakni susah dapat Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Oleh karenanya, masyarakat diimbau berhati-hati menggunakan metode pembayaran tersebut.
PayLater adalah metode pembayaran tanpa menggunakan kartu fisik yang memungkinkan konsumen untuk melakukan transaksi sekarang dan melakukan pembayaran pada kemudian hari. Dengan paylater, konsumen memiliki opsi untuk membayar dengan pilihan masa cicilan yang tersedia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hal ini dikarenakan PayLater sudah masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menjadi salah satu penilaian performa keuangan masyarakat saat berurusan dengan perbankan, seperti KPR.
“PayLater sudah masuk ke SLIK kita. PayLater ini sudah nyata banget,” ujarnya dalam konferensi pers OJK, Jumat (18/8).
Menurutnya, sudah ada laporan dari beberapa perbankan mengenai masyarakat yang gagal mengajukan KPR karena memiliki utang di PayLater. Padahal utang tersebut tidak banyak, namun sangat mempengaruhi performa keuangan.
“Beberapa bank kemarin mengeluhkan tanda kutip ke kami, ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu, tapi kemudian jelek kan kredit score-nya,” jelasnya.
Lanjutnya, meskipun konsumen ingin melunasi utang PayLater setelah gagal mengajukan KPR, terkadang membutuhkan waktu. Sehingga, sekali lagi, Friderica menekankan masyarakat harus hati-hati menggunakan PayLater.
“Terus kemudian mereka kadang mau melunasi itunya sudah tutup, kadang-kadang jadi masih gantung, mau dihubungi susah dan lain-lain. Jadi itu mesti hati-hati, itu nyata di sekitar kita,” ujarnya.
Pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada anak muda terkait pinjol agar penggunaannya tidak berdampak negatif. Apalagi, banyak korban dari pinjol ilegal.
“Pinjol saya selalu bilang ibarat, apapun jika menggunakan positif, ya positif, kalau negatif ya negatif. Contoh pisau kalau kita ambil pisau ibu kita kan dicari karena ibu kita perlu kupas kupas. Tapi kalau dipakai enggak bener bisa mencelakakan,” terangnya.