Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI 2023-2028

Kantamedia.com – Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028. Perry pun telah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin pada Rabu, 24 Mei 2023.

Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 pada 5 Mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebagai berikut:

– Gubernur: Perry Warjiyo
– Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
– Deputi Gubernur: Doni Primanto Joewono, Juda Agung, Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta

Jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia ini merupakan periode kedua Perry Warjiyo. Sebelumnya, ia diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 pada 16 April 2018.

Baca juga:  LindungiHutan Bersama Mitra, Donatur, dan Penggalang Catat Capaian Positif dalam Laporan Tahunan 2024

Mengutip laman BI, sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Dalam kurun waktu 2009-2013, Perry juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Perry diketahui memiliki karier yang panjang dan cemerlang di Bank Indonesia sejak 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri serta biro gubernur.

Baca juga:  Ekonomi Kalteng 2023 Diprediksi Melambat Karena 4 Faktor Utama Ini

Pada 2007-2009, Perry menduduki posisi sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.

Harta Gubernur BI Perry Warjiyo

Seiring kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia, menarik untuk diketahui berapa harta Perry Warjiyo tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 11 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021, Perry tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 45.254.893.036 atau Rp 45,25 miliar.

Kekayaan Perry terbesar surat berharga senilai Rp 15,08 miliar. Kemudian kekayaan tanah dan bangunan dengan nilai Rp 14.910.000.000 atau Rp 14,91 miliar. Ada delapan tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Sleman, dan Jakarta Pusat. Tanah dan bangunan itu ada yang berasal dari hasil sendiri dan warisan.

Baca juga:  Strategi A&W Indonesia hadirkan Spicy Chicken Chunks™ di bulan Ramadan 2025

Kontribusi kekayaan terbesar lainnya yaitu harta lainnya senilai Rp 7,08 miliar. Perry juga mengantongi kas dan setara kas Rp 6,76 miliar bahkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,03 miliar. Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin yaitu mobil Honda CRV senilai Rp 375 juta.

Menariknya ia juga tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Perry Warjiyo mencapai Rp 45,25 miliar. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi