Produk China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Kantamedia.com – Kementerian Perdagangan melempar wacana soal pengenaan bea masuk hingga 200% pada barang-barang impor asal China. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membenarkan wacana ini memang sedang dibahas pemerintah.

Menurutnya, pemerintah sedang membahas kemungkinan pengenaan bea masuk 200% itu. Dua minggu ke depan bakal ada hasil pengkajian yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Itu bagian dari pembahasan, nanti 2 minggu lagi kita laporkan,” sebut Agus Gumiwang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih enggan bicara banyak soal usulan ini. Ketika ditanya soal kemungkinan bea masuk 200%, dia cuma bilang akan ada waktunya nanti untuk menjelaskan. “Nanti dibahas, disampaikan,” katanya singkat.

Sebelumnya, Kemendag melemparkan wacana akan ada pajak jumbo untuk barang-barang yang diimpor dari China. Hal ini dilakukan untuk memerangi banjirnya impor dari Negeri Tirai Bambu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan tidak menutup kemungkinan besaran pajak tersebut untuk dilakukan. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan lewat Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait banjirnya impor dari China.

“Ya bisa saja (dikenakan 200%), tergantung hasil penyelidikannya. Kita tunggu dulu masih dalam proses,” kata Budi, Sabtu (29/6/2024).

Jika penyelidikan itu selesai, dan terbukti adanya banjir impor dari China, maka pemerintah tak akan ragu menetapkan pajak atau bea masuk melalui Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

“Memang sekarang lagi ada penyelidikan oleh KPPI, kalau prosesnya sudah selesai segera ditetapkan bea masuk melalui mekanisme BMTP,” jelas Budi.

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menilai rencana pemerintah mengenakan pajak untuk produk impor dari China hingga 200% akan mematikan importir.
Ketua Umum GINSI Subandi juga mengatakan jika kebijakan itu benar akan dilakukan dikhawatirkan akan menjadi bumerang bagi perdagangan antara Indonesia dengan China.

“Kalau mau dikenakan pajak 200% itu sama aja bakal ditutup aja. Ketimbang nantinya kita dilawan sama pemerintah China juga. Produk kita nanti juga habis-habisan dilawan sama mereka. Jadi kalau menurut saya sih jangan-jangan pemerintah cuma iseng-iseng aja kali pak menteri itu ngomong kayak gitu. Kalau serius pasti matilah kita,” kata dia saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Menurut dia seharusnya pemerintah mengevaluasi daya saing produk dalam negeri termasuk tekstil hingga baja. Karena produk impor sendiri sudah dikenakan banyak pajak hingga ongkos angkut, namun harga jualnya bisa lebih murah dari produk dalam negeri.

“Jadi kalaupun mau serius pemerintah harus dievaluasi dikaji kembali kenapa kok produk kita bisa jatuhnya, ongkos produksinya, harga jualnya kok bisa lebih mahal sehingga masyarakat pemilik produk yang lebih murah yang dari impor,” tambahnya. (*/jnp)

Bagikan berita ini
Bsi