Satgas PASTI Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Penawaran Investasi Ilegal

Kantamedia.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, atau yang lebih dikenal dengan Satgas PASTI, kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya. Ini adalah panggilan untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi dari kegiatan investasi yang meragukan.

Satgas PASTI telah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan setelah berinvestasi di entitas bernama PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI), yang mengklaim bergerak dalam penyewaan server. Penawaran menarik ini berhasil menarik perhatian banyak orang berkat janji imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Satgas PASTI mengadakan rapat koordinasi untuk memastikan legalitas PT XFA AI dan aktivitasnya. Namun, saat pemanggilan pengurus PT XFA AI untuk memberikan klarifikasi, pihak terkait tidak hadir.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut menunjukkan bahwa PT XFA AI telah melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya: melakukan kegiatan di luar izin yang dimiliki, menawarkan penempatan dana yang berpotensi menjadi skema ponzi, serta tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Sebagai langkah lanjut, Satgas PASTI akan memblokir badan hukum PT XFA AI, aplikasi, situs web, dan media sosial yang terkait, serta berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menegakkan hukum.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran investasi dengan imbal hasil yang tinggi dan tanpa risiko. Penting bagi masyarakat untuk memeriksa kelengkapan izin dan kegiatan usaha dengan lembaga yang berwenang.

Masyarakat yang menemukan tawaran investasi mencurigakan atau diduga ilegal, disarankan untuk melapor ke Kontak OJK di nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id, atau satgaspasti@ojk.go.id. (Mhu)

Bagikan berita ini
Bsi