Sinergi Kunci Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia: OJK Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi merupakan dua kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam sebuah acara pada Jumat (11/10/2024) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa ekonomi syariah tidak akan berkembang secara optimal jika hanya dilakukan secara individu oleh berbagai pihak terkait.

“Pengembangan ekonomi syariah tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. OJK, DSN MUI, dan sektor bisnis harus bersinergi dan berkolaborasi agar target kita tercapai dan Indonesia bisa menjadi pemain utama di sektor ini,” ungkap Friderica, yang akrab disapa Kiki.

Selanjutnya, Kiki menjelaskan, OJK telah menyusun roadmap untuk pengembangan keuangan syariah yang mencakup berbagai aspek, termasuk perbankan syariah, pasar modal syariah, dan asuransi syariah. Salah satu fokus utama OJK adalah bekerja sama dengan DSN MUI untuk meningkatkan literasi dan edukasi terkait keuangan syariah.

“Kolaborasi ini adalah kunci untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tambahnya, sembari mengingatkan bahwa Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga memiliki peran sentral dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip syariah oleh pelaku jasa keuangan.

OJK mencatat total aset di industri keuangan syariah mencapai Rp 2.756 triliun per Juni 2024, didorong oleh penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp14.682 triliun dan pangsa pasar mencapai 47,31%. Kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga signifikan, dengan angka hingga 45,66%.

Namun, di balik perkembangan tersebut, survei yang dilakukan oleh OJK dan BPS mengungkapkan bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih terbilang rendah, dengan indeks literasi di angka 39,11% dan inklusi sebesar 12,88%. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 65,43% dan inklusi 75,02%. 

Melalui kolaborasi yang lebih erat, OJK berharap agar semua pihak dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap ekonomi syariah, sehingga potensi besar sektor ini dapat dimaksimalkan untuk kebaikan bersama. (Mhu)

Baca juga:  OJK dan BPS Kalteng Siapkan Survei Literasi Keuangan 2025
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi