Wow! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 80 Triliun Lebih

Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) hingga akhir Februari 2025 tumbuh 31,6% (yoy) menjadi Rp 80,7 triliun.

Angka itu naik dibandingkan pada Januari 2025 Rp 78,5 triliun. Periode Februari ini bertepatan persis sebelum bulan Ramadan dan Lebaran 2025.

“Pada industri fintech peer-to-peer lending outstanding pembiayaan di Februari 2025 tumbuh sebesar 31,06% year on year, dari Januari yang lalu tercatat 29,94% year on year menjadi nominal sebesar Rp 80,07 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK, Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).

Baca juga:  Daftar Terbaru 173 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK, Ini Daftar dan Link Aplikasinya

Kemudian tingkat risiko kredit macet pembiayaan P2P Lending atau yang kita kenal dengan TWP 90 ikut naik dan berada di posisi 2,78%. Lebih tinggi dibandingkan kredit macet pada Januari yang lalu tercatat 2,52%

Sementara pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Februari 2025 terkontraksi sebesar 0,93% year on year dari Januari yang lalu terkontraksi 3,58% year on year. Saat ini nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,34 triliun.

“Dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,34 triliun (Februari), di Januari yang lalu tercatat Rp 15,81 triliun,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  Dua Perusahaan Pinjol Ini Resmi Bubar
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi