Buntok, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Training dan Workshop Capacity Building untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang diinisiasi Penjabat Bupati Barsel Deddy Winarwan bagi para ASN di lingkungan Pemkab setempat itu dilaksanakan di aula Bappeda Barsel, selama dua hari, Selasa-Rabu (7-8/11/2023), serta diikuti 65 peserta yang terdiri dari para kepala perangkat daerah, administrator, pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
“Training dan workshop capacity building for ASN Jelajah Diri ini adalah kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Pj Bupati Barsel dan ini untuk pertama kalinya dilaksanakan di Barsel,” kata Kepala BKPSDM Barsel Markani.
Dijelaskan Markani, training dan workshop capacity building itu bertujuan agar ASN lebih menyadari siapa dirinya dan lebih memahami pikiran dan perasaan dalam aktivitas sehari-hari, mampu mendesain dan memotivasi dirinya menjadi lebih baik, mampu menciptakan budaya kerja yang berkarakter, mengembangkan potensi diri dalam komunikasi dan leadership serta mampu menjadi pelaku kehidupan yang mengendalikan pikiran dan perasaan bukan menjadi korban kehidupan yaitu dikendalikan pikiran dan perasaan.
Sementara itu Pj. Bupati Barsel Deddy Winarwan dalam arahannya mengatakan, untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan umum, sangat diperlukan ASN yang berkualitas serta memiliki kapasitas sumber daya manusia yang memadai, berkinerja efektif, efisien dan optimal.
“Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam keberlangsungan suatu organisasi. Sebab, SDM merupakan komponen yang berperan untuk menggerakkan, menyatukan serta mendayagunakan atau memanfaatkan sumber daya lainnya sehingga dapat digunakan dengan sebaik mungkin,” tegas Deddy.
Selain itu, pengembangan kapasitas ASN adalah merupakan bagian upaya untuk membangun aparatur yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa. (*/jnp)