Buntok, kantamedia.com – Sehari setelah dilantik Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran di Palangka Raya, Penjabat Bupati (Pj) Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan langsung bertolak menuju Buntok.
Pada Kamis (25/5/2023), mengawali kerjanya di Bumi Dahani Dahanai, Deddy langsung berkunjung untuk silaturahmi ke DPRD Barito Selatan.
Kedatangan Deddy Winarman disambut langsung Ketua DPRD Barsel Farid Yusran serta sejumlah anggota dewan setempat.
Pada kesempatan itu, Deddy Winarwan meminta dukungan semua pihak dalam membangun Kabupaten Barito Selatan.
“Karena menjadi Pj Bupati tidak bisa bekerja sendiri. Saya butuh dukungan semua pihak,” kata Deddy Winarwan, saat silaturahmi dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD Barsel, Kamis (25/5/2023).
Ia mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Kalteng saat pelantikan, dirinya akan menggenjot pembangunan infrastruktur, penanganan kesehatan masyarakat mulai dari stunting, pemberdayaan PKK dan posyandu.
Kemudian juga menangani peningkatan kapasitas Sumber Daya Masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan serta memastikan ASN bersikap netral pada pemilu 2024 mendatang.
“Langkah pertama saya melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan forkopimda. Besok kita akan berkeliling menyambangi tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk menyerap saran dan masukan serta aspirasi untuk bersama-sama membangun Barsel yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” ucap Deddy.
Deddy juga menyampaikan tentang apa yang diamanatkan Gubernur Kalteng setelah dirinya dilantik. Yaitu terkait tindak pidana korupsi, Deddy mengingatkan kepada seluruh jajaran lingkup Pemerintahan Kabupaten Barsel supaya tidak melakukan praktik tindak pidana korupsi.
Dia juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian.
“Saya imbau kepada ASN yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Barsel sebagaimana yang diinstruksikan Gubernur Kalteng agar menjauhi segala bentuk praktik yang menimbulkan kejahatan korupsi. Saya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk pendampingan hukum,” tegasnya. (*/jnp)