Dapat Persetujuan Tertulis Mendagri, 80 Pejabat Pemkab Barsel Dimutasi

Buntok, kantamedia.com – Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan melakukan mutasi besar-besaran para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Sebanyak 80 orang pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional, masuk dalam mutasi ini.

Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dilaksanakan pada Senin (13/11/2023) di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

“Pelantikan 80 orang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan ini sudah sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Pelantikan yang dilaksanakan ini sesuai pasal 132a ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor49/2008,” kata Deddy Winarwan.

Dia menjelaskan, di dalam PP tersebut disebutkan bahwa penjabat bupati dapat melakukan mutasi dan promosi pejabat eselon apabila telah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri. Di mana semuanya telah dilaksanakan dan prosesnya dimulai dengan menyampaikan surat kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Baca juga:  Pemkab Barsel dan Batola Jalin Kerja Sama Pengendalian Inflasi

Selain itu, pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng dengan surat Nomor 800/303/2.1/BKD tanggal 28 Agustus 2023 serta ditindaklanjuti dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perihal pertimbangan teknis untuk pengangkatan pejabat struktural dan fungsional di Kabupaten Barito Selatan melalui surat Nomor 9494/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 16 Oktober 2023.

“Jadi, ini untuk menjawab isu-isu di luar yang mempertanyakan apakah pelantikan yang dilaksanakan ini sudah sesuai aturan atau tidak. Saya tegaskan pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditentukan,” tegas Deddy Winarwan.

Baca juga:  Pj Bupati Barsel Sebut Gerakan Pramuka Lahirkan Banyak Pemimpin Bangsa

Pada kesempatan itu Deddy Winarwan juga mengungkapkan, pelantikan hendaknya dimaknai dari sudut pandang organisasi yang bertujuan agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan masyarakat terutama untuk kesempurnaan pelaksana pelayanan publik yang diterima masyarakat.

“Karena itu, pejabat yang dilantik harus amanah, siap membantu dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah, serta memiliki pemikiran untuk mencapai visi dan misi daerah,” pinta Deddy.

Selain itu, terkait dengan situasi politik saat ini yang telah memasuki tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024, Deddy Winarwan juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajarannya untuk selalu menjaga netralitasnya sebagai ASN.

Baca juga:  Ribuan Warga Barsel Meriahkan Pawai Takbir Idul Adha

“Pesta segera berlangsung, saya ingatkan bahwa ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun dan begitu juga dengan netralitas dalam pelayan publik,” pungkasnya. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi