Buntok, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, melakukan 10 langkah dalam upaya percepatan penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di wilayah setempat.
Sepuluh (10) langkah percepatan penanganan KLB Rabies ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan Rabu (5/7/2023) dan dipimpin Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan.
“Jadi, berbicara tentang percepatan ini, berarti kita bukan lagi bicara langkah biasa, akan tetapi langkah luar biasa tanpa terlalu banyak birokrasi,” tegas Deddy.
Berdasarkan hasil rakor itu, jelas Deddy, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memperluas Satuan Tugas Penanganan KLB Rabies di kecamatan.
“Kalau sebelumnya Satgas Penanganan KLB rabies ini terbatas pada tiga kecamatan, nanti akan diperluas menjadi enam kecamatan,” ujarnya.
Kemudian langkah kedua lanjut dia, melakukan percepatan vaksinasi hewan peliharaan di enam kecamatan dengan melibatkan semua camat, kepala desa, puskesmas, puskesmas pembantu (Pustu), serta Kader PKK, dan kader posyandu.
“Kita akan memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi terhadap hewan peliharaan,” ucapnya.
Langkah ketiga, kata Deddy, pihaknya melakukan percepatan vaksinasi terhadap pasien – pasien yang terkena gigitan hewan peliharaan, baik yang sudah positif rabies maupun yang suspek.
Menurut dia, begitu ada mendapatkan data dan informasi ada masyarakat yang terkena gigitan hewan peliharaan, agar aparat atau petugas segera menjemput dan mendatangi guna memberikan layanan kesehatan.
“Kami minta tidak perlu menunggu masyarakat melaporkan kepada aparat atau petugas, akan tetapi aparat atau petugas yang langsung jemput bola mendatangi masyarakat yang terkena gigitan anjing, kucing, kera atau monyet,” tegas dia.
Untuk langkah keempat, pihaknya lebih gencar lagi melaksanakan sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang di dalamnya juga menyampaikan serta mengajak masyarakat supaya menjaga keluarganya masing-masing dari gigitan hewan peliharaan.
Langkah kelima, yakni kesiapan rumah sakit, puskesmas dan sarana kesehatan lainnya hingga tingkat desa untuk melayani pasien yang terkena gigitan hewan peliharaan.
Ia menegaskan, kesiapan rumah sakit ini, bukan hanya pada petugas kesehatannya saja, akan tetapi juga kesiapan pada sarana dan prasarananya mulai dari ambulance, vaksin dan lain sebagainya.
“Apabila memerlukan tambahan anggaran, pemerintah kabupaten akan menambah alokasi anggarannya. Untuk penambahan anggaran ini tetap membutuhkan dukungan dan persetujuan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan,” kata Deddy.
Adapun langkah keenam lanjut dia, percepatan penanganan KLB rabies ini, pihaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan rekan jurnalis, serta LSM.
“Dengan dukungan tersebut, kita harapkan cakupan penanganan rabies bisa menjangkau wilayah yang lebih luas,” tukas dia.
Langkah ke tujuh kata Deddy, pihaknya akan menyiapkan data terkini mengenai KLB rabies, dan data ini harus di update setiap hari serta bisa diakses oleh semua elemen masyarakat.
“Saya tekankan, semua data terkait dengan penanganan KLB rabies ini bisa diakses seluruh masyarakat,” tegas Deddy Winarwan.
Langkah ke delapan, akan dilakukan penyusunan Standar Operasi Prosedur (SOP) pelaporan mulai dari tingkat masyarakat desa, kecamatan dan kabupaten hingga ke tingkat gugus tugas percepatan penanganan KLB rabies.
Sedangkan langkah kesembilan, dirinya memerintahkan untuk semua Perangkat Daerah mulai dari Sekda, Asisten, Kepala Dinas, Inspektur, Staf Ahli, Kepala Badan, Camat, dan Kepala Desa untuk rajin turun ke masyarakat hingga ke tingkat RT guna memantau kondisi masyarakat dan menyerap aspirasi serta mencari solusi permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Langkah kesepuluh yang akan kita lakukan adalah terus memantau ketersediaan vaksin dan kesiapan anggaran, termasuk berkoordinasi dengan DPRD,” pungkas Deddy. (*/jnp)