Buntok, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menetapkan 5 sasaran utama pembangunan guna mendukung visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Barsel Deddy Winarwan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD tahun 2025 – 2045 di Aula Kantor Bappeda, Selasa (30/4/2024).
“Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 yaitu menuju masyarakat yang berdaulat, maju dan sejahtera, maka rumusan visi pembangunan daerah pada rancangan awal RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 adalah Barito Selatan yang Maju Menuju Masyarakat Bermartabat, Adil, Sejahtera, Makmur, dan Berkelanjutan, dengan lima fokus sasaran utama pembangunan, kita menetapkan delapan pilar pembangunan,” kata Deddy.
Lima fokus sasaran utama pembangunan, sebut Deddy, yaitu peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, kepemimpinan berintegritas, peningkatan daya saing sumber daya manusia, penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju Zero Emission.
Sedangkan delapan pilar pembangunan yang dicanangkan untuk mencapai visi itu adalah pilar transposisi sosial untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, kompetitif dan berakhlakul karimah.
Pilar transposisi ekonomi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pengembangan ekonomi lokal. Pilar transposisi tata kelola untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang adaptif dan responsif, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia untuk mewujudkan kepemimpinan yang berintegritas, stabilitas ekonomi, hukum, dan keamanan, ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk memantapkan ketangguhan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan yang mampu mengoptimalkan modal sosial budaya.
Kemudian menjaga keberlanjutan sumberdaya alam, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan untuk mewujudkan pemerataan dan kualitas pembangunan melalui pengembangan kebijakan pembangunan daerah sebagai landasan transformasi, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dan tata kelola yang berkelanjutan, kesinambungan pembangunan untuk mewujudkan kaidah pelaksanaan yang efektif, serta pembiayaan pembangunan yang inovatif.
“Diharapkan Musrenbang RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 ini dapat menyempurnakan penentuan arah kebijakan dan penetapan prioritas pembangunan strategis sehingga tercipta dokumen perencanaan yang terintegrasi, terkoneksi dengan seluruh dokumen perencanaan di semua level demi mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” kata Deddy. (*/jnp)