Buntok, Kantamedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, melalui Asisten Administrasi Umum, Mirwansyah, menghadiri acara pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB P2) Tahun 2024 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan, Buntok, Kamis (4/7/2024).
Dalam sambutannya, Mirwansyah menjelaskan bahwa SPPT dan PBB-P2 merupakan dokumen yang digunakan untuk memberitahukan besarnya pajak terutang atas tanah dan bangunan yang diterbitkan setiap tahun oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan. Ia juga menekankan bahwa dokumen tersebut bukan bukti kepemilikan tanah atau bangunan.
“Penyerahan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 berdasarkan berita acara mencatat 46.572 lembar SPPT dengan total pajak terutang sebesar Rp 1.746.892.471,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mirwansyah membandingkan data tahun 2024 dengan tahun 2023. Pada tahun lalu, sebanyak 46.873 lembar SPPT diserahkan dengan jumlah pajak terutang mencapai Rp 1.906.546.234.
“Terdapat penurunan sekitar 301 lembar SPPT atau turun 0,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh perubahan data pada beberapa objek pajak dan Wajib Pajak,” tambahnya.
Acara pendistribusian SPPT PBB-P2 ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, serta memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah. (Mhu)