Pemkab Barsel Dukung Promosi Produk UMKM

Buntok, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) setempat, terus mendukung dan turut mempromosikan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Selatan Swita Minarsih, pada acara sosialisasi pendampingan UMKM Wirausaha Tangguh, Kompetitif dan Mandiri (Watakam), di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan Buntok, Senin (19/02/2024).

“Kedepan agar UMKM bisa naik kelas dan bisa berbicara di kancah regional dan nasional dengan keterlibatan Pemkab Barsel dalam membantu mempromosikan produk UMKM,” kata Swita.

Dijelaskan Swita, pelaksanaan sosialisasi itu juga sebagai upaya untuk mendorong pelaku usaha semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produknya, melindungi produk UMKM dari pencurian ide dan plagiasi serta agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan pendampingan dalam memperoleh legalitas sehingga produknya bisa diakses pasar modern.

Baca juga:  Deddy Winarwan Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Menurut dia, hal tersebut dibuktikan dengan telah diterimanya produk UMKM kita di Hypermart yang skalanya nasional.

Sosialisasi pendampingan ini melibatkan 100 UMKM yang ada di wilayah kota Buntok dan sekitarnya yang aktif dan memiliki produk namun belum mendaftarkan merknya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendra Ekaputra dlam sambutannya yang dibacakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid mengatakan bahwa kekayaan intelektual adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi.

Berbicara manfaat ekonomi dari implementasi Sistem Kekayaan Intelektual berkaitan erat dengan dunia usaha khususnya sektor UMKM, ungkapnya.

Untuk itu kontribusi terhadap perkembangan perekonomian suatu wilayah melalui hasil produk Kekayaan Intelektual yang didaftarkan dan diberikan perlindungan, akses kemudahan berusaha bagi UMKM juga diperlukan untuk Pembangunan dan perkembangan ekonomi, ujarnya.

Baca juga:  37 UMKM Ikuti Pasar Ramadan di Pasar Plaza Beringin Buntok

“Seluruh peserta kiranya dapat berperan aktif serta mengikuti kegiatan dengan baik sehingga informasi terkait perlindungan Kekayaan Intelektual serta pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan dapat benar-benar dipahami dan diimplementasikan agar dapat membuat UMKM naik kelas dan mewujudkan Wirausaha Tangguh, Kompetitif, dan mandiri khususnya di Kabupaten Barsel,” pungkasnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Barsel Mirwansyah mengatakan pemanfaatan sumber daya alam yang berlimpah di Barsel sebagai bahan dasar pembuatan produk baik makanan maupun kerajinan hingga menjadi produk unggulan yang patut dibanggakan, tidak terlepas dari peranan Pemkab Barsel melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM yang gigih memberdayakan masyarakat pelaku UMKM khususnya dalam mengolah potensi alam menjadi produk yang diminati konsumen.

Baca juga:  Pemkab Barsel Dukung Suksesnya Pilgub Kalteng 2024

Dengan semakin berlimpahnya produk unggulan kita, sudah tepat kegiatan sosialisasi pendampingan usaha mikro kecil dan menengah “wirausaha tangguh, kompetitif dan mandiri (watakam) ini dilaksanakan agar pelaku UMKM sebagai produsen makanan maupun kerajinan memiliki legalitas yang sangat penting dalam membangun kepercayaan publik tentang produknya.

“Selain manfaat memiliki branding bagi pelaku usaha industri kreatif, produk yang sudah memiliki branding juga bermanfaat bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan devisa dan pendapatan negara serta sebagai sarana pembangunan masyarakat di daerah sampai ke tingkat nasional,” kata Mirwansyah.

Usai kegiatan Mirwansyah menyampaikan bahwa bersama dengan Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, kita akan mendaftarkan UMKM dalam upaya untuk melindungi hak karya mereka dengan adanya pendaftaran itu terlindungi secara hukum dari merknya. “Agar kekayaan intelektual kita terjamindan terjaga secara hukum,” pungkasnya.(*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi