Muara Teweh, Kantamedia – Menanggapi berbagai keluhan dan harapan tenaga honorer, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 di ruang rapat DPRD pada Senin (10/2/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, ini dihadiri oleh anggota DPRD, Pj Sekda Barito Utara Drs. Jufriansyah, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, dan sejumlah kepala perangkat daerah. Perwakilan tenaga honorer R2 dan R3 juga turut hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Diskusi dalam rapat menghasilkan beberapa langkah penting yang akan diambil DPRD dan Pemkab Barito Utara. Salah satunya adalah mendorong pemerintah pusat agar status tenaga honorer R2 dan R3, yang saat ini berstatus paruh waktu, dapat ditingkatkan menjadi penuh waktu.
Selain itu, mereka juga berupaya untuk mengakomodasi tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“DPRD dan Pemkab Barito Utara akan terus berjuang bersama untuk memastikan status dan kesejahteraan tenaga honorer R2 dan R3 dapat lebih diperhatikan,” ujar Henny Rosgiaty Rusli.
Ia menambahkan bahwa perjuangan ini akan berlanjut dengan kunjungan resmi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan solusi yang lebih baik.
Sementara Pj. Sekretaris Daerah Jufriansyah pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi apa yang dilakukan oleh pihak DPRD dalam rangka bisa mengakomodir daripada keinginan-keinginan teman-teman tenaga non Asn R2 dan R3.
“Pada rapat ini kita mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan, dari hasil rapat ini nanti akan kami sampaikan kepada PPK dalam hal ini Pj. Bupati untuk bisa nantinya untuk menjadi bahan masukan bagi pimpinan, karena sesuai dengan aturan kebijakan Kepegawaian ini mutlak ada di pejabat pembina Kepegawaian. Jadi pada kesempatan ini kami siap untuk memberikan penjelasan-penjelasan, mudah-mudahan bisa didapatkan solusi alternatif untuk memecahkan masalah ini,” kata Pj Sekda.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara Sri Hartati, menyampaikan, jumlah tenaga Non ASN yang sudah diangkat menjadi PPPK sampai tahun 2023 yakni 997 orang.
“Jumlah sisa tenaga Non ASN di basis data BKN yang belum diangkat 2.383 orang, yang sudah berhenti dan atau meninggal dunia 122 orang, dan tanpa keterangan 203 orang. Sehingga sampai saat ini jumlah sisa yang belum diangkat menjadi PPPK yakni 2.383-122-203 – 2.058 orang,” beber Sri Hartati.
Perjuangan DPRD dan Pemkab Barito Utara ini diharapkan menjadi titik terang bagi ribuan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, memberikan kepastian status kerja, dan meningkatkan kesejahteraan mereka di masa mendatang. (fiz)