FGD Penyusunan Ranperda, Langkah Mura Optimalkan Pengelolaan Sampah

Puruk Cahu, Kantamedia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Acara berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Senin (4/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya. Kepala DLH Mura, Donal, dalam sambutannya menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga:  Pengembangan Komoditas Kakao di Murung Raya

“Penyusunan Ranperda ini diharapkan dapat membantu mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Donal.

Asisten III Setda Mura, Batara, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Mura, menegaskan pentingnya partisipasi dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan sampah. Ia juga mengajak peserta FGD untuk memperkuat penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di setiap lini masyarakat.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bersinergi untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah,” ujarnya.

Baca juga:  Pj Bupati Murung Raya Lantik Pengurus KOK Mura 2024 dan Gelar Raker KONI di DAD Mura

Untuk mendukung penyusunan regulasi yang komprehensif, narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir memberikan pendampingan. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkaya masukan dalam proses penyusunan Ranperda agar tepat sasaran.

Melalui FGD ini, Pemkab Murung Raya optimis dapat menciptakan regulasi yang mendukung lingkungan bersih dan sehat, sejalan dengan komitmen menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi