Hermon Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Mura

Palangka Raya, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Murung Raya (Mura), kepada Hermon.

Perpanjangan jabatan juga diserahkan bersama dengan Pj Bupati/ Wali Kota di Kalteng yakni Pj Wali kota Palangka Raya, Pj Bupati Barito Utara, Pj Bupati Seruyan, Pj Bupati Pulang Pisau dan Pj Bupati Barito Timur, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).

Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan sebagaimana ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Bupati dan Pj Wali kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.“Embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca juga:  Pertanian Padi Gogo (Navigasi) Pemkab Sediakan Lahan 10.000 Hektare

Gubernur mengutarakan bahwa pada bulan November 2024 mendatang, ada agenda yang sangat penting dan strategis yakni Pilkada Serentak 2024.

Ia menegaskan hal-hal yang menjadi perhatian bersama seluruh Pj Bupati dan Pj Wali Kota, antara lain pertama, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, terutama terkait pelayanan data pemilih dan perlakuan terhadap pemilih pemula.

Kedua, memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota. Ketiga, menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). Keempat, melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Disdikbud Murung Raya Gelar Pelatihan untuk Mencetak Guru Penggerak

Kelima, fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan sosial ketenagakerjaan, serta juga pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM, untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

“Terakhir, meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan karhutla,” papar gubernur.

Sedikit informasi, usai menggelar prosesi pengukuhan Pj Sementara Bupati Kotawaringin Timur serta melakukan penyerahan SK Perpanjangan kepada enam Pj Bupati/ Wali Kota di Provinsi Kalteng, juga dilakukan penyerahan SK Pjs Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur dan Penyerahan SK Perpanjangan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/ Kota di Kalteng oleh Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran. (Ist/Fay/*)

Baca juga:  Pj Bupati Mura Minta Dinas Terkait Perhatikan UMKM Lokal
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi