Jalankan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Puruk Cahu, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) beberapa waktu lalu menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Acara ini berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Murung Raya.

Hadir dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Mura Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten I Setda Mura, Serampang, Koordinator Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan tamu undangan lainnya.

Baca juga:  Masa Lalu Dorong Yogi Pratama Ingin Menjadi Lebih Baik dan Maju

“Saya ingin mengingatkan kita semua, korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau yang sering kita dengar dengan istilah extraordinary crime. Korupsi merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan merupakan musuh besar yang harus kita lawan,” kata Hermon, menyampaikan hal-hal terkait rapat.

Dikatakan, untuk mencegah terjadinya korupsi, maka hal pertama yang paling penting dalam mengawali langkah kedepan untuk melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab adalah, menentukan dan menetapkan tujuan. Terutama harus tahu ke mana arah tujuan, harus tahu apa yang ingin dicapai di tujuan.

Baca juga:  Pj Bupati Hermon Dorong Ketahanan Pangan Melalui Gerakan Penanaman Padi Gogo

Pencegahan merupakan salah satu dari trisula KPK, yang terdiri dari sula pendidikan, sula pencegahan dan sula penindakan. Kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya, APIP berfungsi untuk memberikan keyakinan yang memadai, peringatan dini, serta memberikan pendampingan guna memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. (Red/Ist)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi