Pemkab Mura Audit Kasus Stunting Semester II 2024

Puruk Cahu, Kantamedia.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Murung Raya gencar melakukan upaya untuk menurunkan angka stunting. Pada Senin (18/11/2024), DP3ADALDUKKB Murung Raya melaksanakan audit kasus stunting semester II 2024 di Aula Cahai Ondhui Tingang Gedung B Kantor Bupati Mura.

Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi penanggulangan kasus stunting yang telah dilakukan dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah tersebut.

Acara audit kasus stunting ini dihadiri oleh Plt Kepala DP3ADALDUKKB Mura, Lynda Kristiane, Kepala Puskesmas se-Mura, dan Tim Pakar Audit Kasus Stunting yang hadir secara zoom meeting. Tim pakar terdiri dari dr. Hanifah Arrozi, Sp.A, dr. Putra Agung Eka Aricanda, Sp. OG, Febriana, dan Togarma Elprado Pakpahan. Kehadiran tim pakar ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan solusi yang tepat untuk penanganan kasus stunting di Murung Raya.

Baca juga:  Membentuk Generasi Emas: Murung Raya Latih Kader Bina Keluarga Balita

Lima Kegiatan Prioritas RAN-PASTI

Asisten II Setda Mura, Yulianus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rencana aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) yang tertuang dalam peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 memiliki lima kegiatan prioritas dalam percepatan penurunan stunting. Kelima kegiatan prioritas tersebut adalah:

– Penyediaan data berisiko stunting
– Pendampingan keluarga berisiko stunting
– Pendampingan catin dan calon Pasangan Usia Subur (PUS)
– Surveilans keluarga berisiko stunting
– Audit kasus stunting

Yulianus menekankan pentingnya audit kasus stunting untuk mengidentifikasi kasus-kasus stunting yang sudah ditangani di tingkat desa maupun kecamatan. Tim pakar diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan penyelesaian dari penanganan kasus tersebut dan penanganan kasus lain yang sama.

Baca juga:  Maksimalkan Pelayanan Perumda Danum Pomolum

Intervensi Gizi dan Sosialisasi

Yulianus juga menambahkan bahwa salah satu intervensi gizi yang mendesak untuk dilaksanakan adalah pemberian sosialiasi dan pemahaman kepada kader, dan orang tua yang mempunyai baduta dan balita tentang pemberian makanan yang sehat, bergizi dan berimbang agar dapat memenuhi kebutuhan gizi anak pada masa golden periode.

Tujuan Audit Kasus Stunting

Plt Kepala DP3ADALDUKKB Mura, Lynda Kristiane, menjelaskan bahwa audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dan memiliki empat tujuan utama, yaitu:

– Mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran
– Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa
– Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa
– Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan

Baca juga:  KNPI Harus Mampu jadi Wadah Inovasi

Audit kasus stunting semester II 2024 di Murung Raya menjadi langkah penting untuk mengevaluasi penanggulangan stunting dan merumuskan strategi yang lebih efektif. Melalui audit ini, diharapkan dapat teridentifikasi penyebab stunting dan ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut.

Dengan upaya yang terkoordinasi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan angka stunting di Murung Raya dapat terus menurun dan tercapai target Murung Raya Emas 2030. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi