Puruk Cahu, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar diskusi terkait Penguatan Data Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI), yang bertujuan mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) SP Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto.
Diskusi ini diadakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Murung Raya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas data sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menjelaskan bahwa salah satu prioritas nasional adalah peningkatan ketersediaan data yang berkualitas, terutama untuk sektor ekonomi, pangan, pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital.
Ia menekankan pentingnya implementasi Satu Data Indonesia untuk memastikan data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan diakses dengan mudah oleh seluruh instansi terkait.
Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto, menambahkan bahwa Satu Data Indonesia bertujuan untuk mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah. Hal ini diharapkan dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Pj Bupati Murung Raya, Hermon, dalam kesempatan tersebut juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan data statistik sektoral, yang menjadi kunci dalam menyusun dan mengumpulkan metadata sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap, melalui diskusi ini, dapat tercipta transparansi dan keterbukaan data yang mendukung pengambilan keputusan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya. (Mhu)