Puruk Cahu, Kantamedia.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Murung Raya mengikuti visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik 2024.
Kegiatan ini melibatkan tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan bertujuan untuk mengevaluasi kinerja PPID Kabupaten Murung Raya dalam mengelola dan menyediakan akses informasi publik.
Sekretaris Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Eberson, menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak di lingkup Pemda Murung Raya untuk meningkatkan layanan PPID.
“Kami akan memaksimalkan layanan PPID sebagai penyedia akses informasi publik bagi masyarakat dan pemohon informasi,” ungkapnya.
Dalam diskusi, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Hendry Januardy juga menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pihak terkait guna meningkatkan layanan informasi dan komunikasi publik.
Ia menegaskan bahwa upaya ini penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan transparan.
Kegiatan Monev berlangsung di Aula Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, dan dihadiri oleh tim dari Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya.
Dengan adanya visitasi ini, diharapkan PPID Kabupaten Murung Raya dapat terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas layanan di era digitalisasi. (fiz)