Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial menyelenggarakan kegiatan temu bahas lintas sektor dalam penanganan kelompok rentan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Pertemuan tersebut membahasa penanganan PPKS Lansia terlantar bernama Maryadi dan Aliang, serta penyandang disabilitas intelektual bernama Mona dengan mengundang stakeholder terkait penanganan PPKS di Aula Dinas Sosial Kota Palangkaraya, Jumat (26/1/2024).
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan menyampaikan, Dinas Sosial tidak dapat bekerja sendiri dalam penanganan PPKS, tetapi diperlukan adanya peran dari lintas sektor agar pelayanan kesejahteraan sosial kepada PPKS dapat terwujud.
“Penanganan kelompok rentan inilah yang menjadi prioritas bersama, dengan pemberian layanan secara komprehensif yang diawali pemberian layanan rehabilitasi sosial dasar di luar panti sampai layanan rehabilitasi sosial dalam lembaga/panti sosial,” kata Riduan saat membuka kegiatan temu bahas.
Kegiatan ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik sebagai tindak lanjut penanganan PPKS.
“Dari kegiatan ini untuk menyamakan persepsi soal tupoksi masing-masing agar terwujudnya Penanganan PPKS yang komprehensif, sustainable, dan efektif”, lanjut dia.
Berdasarkan hasil temu bahas, disepakati sebagai tindak lanjut penanganan Maryadi akan diberikan layanan rujukan ke PSTW Sinta Rangkang dimana yang bersangkutan akan menempati ruang isolasi terkait kondisinya yang bed ridden, setelah terlebih dulu harus memenuhi semua persyaratan.
“Sebagai persyaratan rujukan panti, diperlukan administrasi kependudukan bagi Maryadi alias Aliang berupa KTP dan KK telah diakseskan”, kata dia.
Sedangkan Mona, yang mengalami retardasi mental belum diterima oleh pihak Panti Joint Adulam Ministry karena kuota klien yang penuh. Pihak PSBL Pambelum juga belum dapat menerima Mona dikarenakan kondisinya yang Retardasi Mental (bukan penyandang disabilitas mental).
“Pihak PSBL Pambelum menyarankan agar Mona dapat diberikan layanan rujukan ke Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Intelektual (PPSDI) Raharjo Sragen”, ucapnya.
Dari hasil pertemuan ini, rencana layanan selanjutnya Dinas Sosial Kota Palangka Raya akan mengakseskan seluruh PM agar dapat menerima BPJS PBI APBD dan terinput pada DTKS sebagai jaminan sosial ketika dirujuk ke panti.
Permasalahan ketelantaran di daerah tidak dipungkiri masih ada, namun angkanya dari waktu ke waktu semakin menurun. Penurunan angka ketelantaran sebagai salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan program dan pendekatan serta pola kemitraan yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Penanganan responsif dari Dinsos Kota Palangka Raya sangat diapresiasi salah satu warga kelurahan Langkai.
“Apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan respon cepat dari Dinsos Kota Palangka Raya dan Tim 122 dalam penanganan PPKS”, kata Syafruddin merespon seusai kegiatan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, PSTW Sinta Rangkang, PSBL Pambelum, PSMTI Kalteng, Yayasan Panenga Asi (Panti Joint Adulam Ministry), Kecamatan Sebangau, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kelurahan Pahandut Seberang, Puskesmas Kayon, Puskesmas Kereng Bangkirai, PSM Kereng serta warga pelapor Syafruddin Pasaribu dan Syahrul. (ndo)