Palangka Raya, Kantamedia.com – Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana BOS tahun 2024 pada satuan Pendidikan Dasar Kota Palangka Raya, diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Palangka Raya.
FGD berlangsung di Swiss-belhotel Palangka Raya, pada Senin (10/06/2024). Kegiatan nampak dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani yang mewakili Pj Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu, serta seluruh Kepala Sekolah Dasar dan Bendahara se-Kota Palangka Raya.
Inspektur Pembantu Wilayah II Kota Palangka Raya, Trisnamanda, SE., M.Si, mewakili Plt Inspektur Kota Palangka Raya Ir Hambali, menyampaikan, tujuan utama dari FGD ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana BOS dilakukan dengan tepat sasaran, akuntabel, fleksibel, dan transparan.
“Dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan pengelolaan dana BOS bisa tepat sasaran, akuntabel dan lebih transparan,”ujarnya saat menyampaikan laporannya diharapkan para peserta FGD.
Sementara ditempat yang sama, mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyambut baik kegiatan FGD.
“Tujuannya adalah untuk mendiskusikan pengelolaan dana BOS sehingga dapat saling berbagi pengalaman, pemikiran, dan gagasan dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dana BOS,” jelas Jayani.
Jayani juga menekankan bahwa kegiatan ini jangan hanya bersifat seremonial tetapi harus diikuti dengan aksi nyata untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan dasar di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, pengelolaan dana BOS merupakan aspek krusial dalam memastikan kualitas pendidikan yang optimal bagi generasi masa depan.
“Satuan pendidikan dasar memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan pendidikan,” tambahnya.
Jayani juga mengingatkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan oleh KPK pada tahun 2023 menunjukkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu provinsi `dengan tingkat penyalahgunaan dana BOS tertinggi.
“Tentunya hal ini menciptakan bayang-bayang kekhawatiran atas kepercayaan dan integritas dalam pengelolaan dana yang seharusnya mengalir untuk kemajuan pendidikan,” tegasnya.
Sebagai pengelola dana publik, Jayani menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan dana BOS melalui penerapan mekanisme pengawasan yang ketat dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk guru, orang tua siswa, dan masyarakat setempat. (Mhu)