Kode Etik ASN Harus Dipatuhi

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan CPNS dan PPPK serta pelaksanaan pelantikan dan sumpah janji jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya Tahun 2025, Selasa (15/4/2025).

Acara penyerahan SK tentang pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya. Acara tersebut dihadiri Pj Sekda Kota Palangka Raya, Plt Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung  kepada para CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan, sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Perlu saya ingatkan bahwa sebagai ASN saudara memiliki tanggung jawab menjaga nama baik Pemerintah Kota Palangka Raya, dengan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN, dan harus mematuhi kode etik tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Mall Pelayanan Publik Cerminan Pelayanan Publik Berkualitas

Disamping itu lanjut Fairid, sebagai ASN harus memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, dan menjadi contoh tauladan yang baik di masyarakat.

“Terus meningkatkan kualitas diri dan berlomba untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara,” ucapnya.

Adapun diketahui ada sebanyak 143 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, yakni 52 CPNS, 77 PPPK Tenaga Teknis dan 14 PPPK Tenaga Guru. Mereka telah menerima SK CPNS dan SK PPPK oleh Wali Kota Palangka Raya. (Fay/*)

Baca juga:  Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi