Palangka Raya, Kantamedia.com – Korupsi menjadi ancaman yang sangat berdampak dalam berbagai aspek kehidupan. Baik sosial, politik, birokrasi, ekonomi hingga pembangunan.
Untuk itu Pemko Palangka Raya terus berkomitmen dan memerangi berbagai bentuk tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Korupsi telah menjadi potret yang masih terjadi di negeri ini, sekaligus ancaman yang riil terhadap jalannya pembangunan dan kehidupan bermasyarakat,”ucap Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, saat membuka sosialisasi anti korupsi, gratifikasi dan pungutan di Swiss-Bell Hotel Danum, Palangka Raya, Senin (03/06/2024).
Sementara itu terkait dengan kegiatan sosialisasi tersebut Pj wali kota menyampaikan, tujuan utama sosialisasi adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang kerugian yang ditimbulkan oleh korupsi.
Selain itu ia juga mengajak semua pihak untuk bersikap menjalankan integritas. Termasuk melaporkan tindakan korupsi jika mengetahuinya. “Dengan demikian, sosialisasi anti korupsi ini berperan penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Hera mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus berupaya untuk mencegah dan memberantas korupsi, gratifikasi dan pungutan liar. (Mhu)