Pemko Dukung PSU, Agar Berjalan Sesuai Aturan

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemilu 2024 di Kota Palangka Raya beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palangkaraya, berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, menyatakan dukungannya dalam memantau dan memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah kota hanya bisa mendukung, memonitor, dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ucapnya, Senin, (19/02/2024).

Namun dirinya menyebut tidak bisa sampai pada intervensi saat pelaksanaan PSU.

Baca juga:  BPPRD Apresiasi Wajib Pajak yang Patuh

“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan PSU,” ungkap Hera.

Ia juga meminta masyarakat untuk menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang baik dengan melaksanakan PSU sesuai dengan asas kejujuran dan keadilan. (Mhu) 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi