Palangka Raya, Kantamedia.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekda, Arbert Tombak memimpin rapat pembahasan penataan pedagang yang aktif berdagang di Jalan Yos Sudarso depan TVRI, Pujasera dan Hotel Dandang Tingang.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya itu dihadiri Plt Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta jajaran terkait, Selasa (11/2/2025).
“Mengenai penataan pedagang di Jalan Yos Sudarso ini ada beberapa opsi yang dapat diambil dalam penanganannya,” kata Arbert Tombak, usai rapat tersebut.
Meski tidak menjelaskan secara rinci opsi yang dimaksud, namun Pj Sekda meminta kepada OPD terkait agar segera berkoordinasi, melakukan pendataan, dan mengambil langkah-langkah efektif untuk tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Penataan yang teratur terutama memperhatikan kebersihan, tentu akan memberikan kenyamanan bagi pembeli dan pedagang itu sendiri,” ujarnya.
Disisi lain jelas Arbert menambahkan, tujuan dari penataan pedagang itu sendiri tidak lain adalah untuk menciptakan keindahan kota yang sesuai dengan ketentuan dan aturan dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Tentu kehadiran para pedagang merupakan bagian penting dalam sistem ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Hanya saja semuanya harus tertata, sehingga tidak merusak estetika kota ataupun tidak mengurangi keindahan kota,” pungkasnya. (Fay/*)