Palangka Raya, Kantamedia.com – Setelah melakukan penataan baliho dan reklame pada hari Kamis,16 Januari 2025 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, kembali melanjutkan kegiatan serupa, yakni pada, Jumat (17/1/2025).
Sasaran penataan kali ini yaitu baliho atau reklame yang berada di kawasan Bundaran Kecil Kota Palangka Raya. Penataan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Penataan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kota yang lebih estetis dan tertata,” kata Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, disela-sela pemantauan kegiatan penertiban dan penataan tersebut.
Ia menyampaikan optimismenya, bahwa kegiatan penertiban dan penataan ini akan memberikan dampak positif bagi Kota Palangka Raya.
Selain itu ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya, untuk melaksanakan penertiban dan penataan ini secara bertahap.
“Kami memastikan bahwa pelaksanaan penertiban dan penataan ini akan dilakukan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, maupun pelaku usaha,” imbuhnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan penertiban dan penataan tersebut, Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Kabid Penagihan BPPRD Kota Palangka Raya. (Fay/*)