Penuhi Standar Keterbukaan Informasi Publik

Palangka Raya, Kantamedia.com -Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya mendorong keterbukaan informasi publik, dan salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik ialah, mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Begitu disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, pada kegiatan uji publik keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024, di Aula Kanderang Tingang Diskominfo Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Pada kesempatan tersebut Pj Wali Kota memaparkan tentang kondisi keterbukaan informasi publik di Kota Palangka Raya serta upaya dan komitmen Pemko Palangka Raya dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga:  Layanan Kesehatan Jadi Isu Utama Konfercab PCNU

Menurutnya, partisipasi aktif Pemerintah Kota Palangka Raya dalam uji publik ini menunjukkan komitmen yang tinggi untuk keterbukaan informasi publik.

Melalui uji publik ini Pemko Palangka Raya berupaya memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang telah ditetapkan oleh Undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Berbagai hal yang dilakukan Pemko Palangka Raya sejauh ini tentunya untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat melihat informasi dengan sebaik mungkin,” demikian paparnya.

Kembali terkait kegiatan uji publik keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng tersebut dilaksanakan, untuk memberikan penilaian akhir terhadap badan publik yang masuk dalam kategori tertinggi terkait keterbukaan informasi publik.

Baca juga:  Apresiasi Pelaksanaan Pasar Pangan Murah PT Pos Indonesia

Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya Tim Penilai dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, Kepala Diskominfo Kalteng, Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, serta jajaran terkait lainnya. (Fay/*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi