PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli) serta saluran pengaduan masyarakat di Kota Palangka Raya Tahun 2024 digelar Pemerintah Kota Palangka Raya, kegiatan berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (29/4/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan, Pemerintah pusat hingga daerah terus berikhtiar dalam mencegah dan memerangi berbagai bentuk tindak pidana korupsi.
“Harus disadari, korupsi berakibat buruk terhadap aspek kehidupan, baik sosial, politik, birokrasi, ekonomi hingga pembangunan,”ujarnya.
Pj wali kota juga menyampaikan, ada terdapat dua potret yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Potret pertama adalah korupsi memang masih terjadi di negeri ini dan masih menjadi ancaman yang riil terhadap jalannya pembangunan nasional dan kehidupan berbangsa.
“Maka dari itu, kita niatkan untuk maksimal mencegah dan memerangi korupsi. Jalankan kinerja pemerintah dengan bersih dan semakin baik,”ungkapnya.
Berikutnya potret kedua adalah upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini benar-benar kita laksanakan secara serius, secara masif, dan bahkan agresif.
“Berarti tidak ada istilah pembiaran dari negara bagi mereka yang melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Hera.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasi melalui saluran pengaduan yang resmi. (Mhu)