Palangka Raya, Kantamedia.com – Menjelang pesta demokrasi yang semakin dekat, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, kembali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap aturan netralitas akan ditindak sesuai prosedur. “Kalau ada ASN yang melanggar, siap-siap saja menerima konsekurnsi sesuai aturan dan prosedur,” tegas Hera, Kamis (26/9/2024).
Disampaikan Hera, pihaknya tidak henti hentinya melakukan sosialisasi, agar netralitas ASN dapat terus di jalankan.
“Sosialisasi dan himbauan sudah sering dilakukan. Setiap pertemuan, saya selalu ingatkan. Namun, jika masih ada yang bermain-main atau mencoba terlibat dalam politik praktis, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.
Tak hanya soal netralitas ASN, Hera juga menegaskan bahwa penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye juga sangat dilarang.
“Semua aktivitas pemerintahan sudah ada aturannya. Termasuk penggunaan sumber daya. Jika untuk kegiatan kampanye atau hal lain terkait kontestasi politik, pasti ada aturannya dan tentu ada konsekuensinya,” timpalnya.
Sementara itu tambah Hera, guna menjaga kondusivitas selama Pilkada, maka menjaga keamanan dan ketertiban telah dilakukan secara intensif untuk memastikan stabilitas dan kondusifitas di tengah masyarakat.
Bahkan jauh sebelumnya Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menggaungkan imbauan secara masif dan intens termasuk meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dilingkungan masyarakat.
“Termasuk menekankan pentingnya peran masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan atau Siskamling. Saya beberapa kali turun untuk memastikan Siskamling berfungsi dengan baik di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Fay)