PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi sedunia. Peringatan tersebut, harus diresapi dan dimaknai secara mendalam. Sehingga bukan hanya sebatas seremonial belaka.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan, bahwa Hari Anti Korupsi harus dimaknai dan diimplementasikan mendalam.
“Ini merupakan momentum, sekaligus merefleksikan untuk mengajak semua pihak melakukan upaya pemberantasan korupsi,” ucapnya, saat memberikan sambutan pada sosialisasi antikorupsi, di Swiss-belhotel Danum, Palangka Raya, Rabu (20/12/2023).
Di sisi lain lanjut Hera, melalui peringatan hari antikorupsi sedunia itu, diharapkan pula para pejabat yang di Kota Palangka Raya tak melakukan hal-hal tercela seperti Korupsi.
“Tentu yang diniatkan bukan hanya untuk acara yang bersifat seremonial, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan sinergitas dan aksi-aksi nyata bersama,” ujarnya menambahkan.
Pj wali kota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak. Khususnya Tim Saber Pungli Kota Palangka Raya dan pihak terkait yang gigih berupaya mencegah dan memberantas korupsi, gratifikasi serta pungutan liar.
“Juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Disebutkan, partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, antara lain mencakup mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindakan korupsi. (Mhu*)