PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Seni Karungut merupakan warisan budaya dan kearifan lokal. Bagi masyarakat Dayak, Karungut bukan sekedar seni pertunjukan.
Karungut adalah kidung sakral yang dilantunkan dalam upacara suci agama Kaharingan menggunakan Bahasa Sangiang.
Namun dalam perkembangannya Karungut kemudian sudah dianggap sebagai salah satu kesenian daerah di Kalimantan Tengah, sehingga semua kalangan boleh melantunkannya, namun dengan tema dan lirik yang sudah dimodifikasi.
Pada tahun 2015, Karungut ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Untuk Kota Palangka Raya sendiri melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) terus memantau dan membina seni Karungut agar dapat terus berkembang,” kata Kepala Disparbudpora Kota Palangka Raya, Iin Hendrayati Idris, Senin (15/1/2024).
Lebih lanjut Iin mengatakan bahwa di Palangka Raya sendiri cukup banyak pemain atau seniman Karungut. Bahkan saat ini sudah ada beberapa Sanggar bermunculan.
“Pihak sanggar yang lebih mengetahui berapa banyak seniman Karungut, karena kerap berubah-ubah sesuai kebutuhan sanggar. Apalagi saat ada even. Kami dari Disparbudpora hanya mendata jumlah sanggar saja,” tambahnya.
Seni Karungut itu sendiri lanjut Iin, sejatinya tidak hanya bisa dilantunkan oleh seniman yang berusia senja saja, namun bisa dilantunkan dari usia anak-anak remaja hingga dewasa. Terlebih saat ini tiap sanggar memiliki banyak regenerasi yang bagus sebagai seniman Karungut. (Mhu)