Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) terus berupaya meningkatkan transparansi dan responsifitas layanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! sebagai wadah penyampaian aspirasi dan pengaduan.
Kemudahan Layanan Melapor bagi Masyarakat
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Palangka Raya, Hendra Surya, aplikasi SP4N LAPOR memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan layanan publik, mulai dari kerusakan jalan, kebersihan lingkungan, hingga keluhan pelayanan administrasi.
“SP4N LAPOR dirancang untuk mempermudah komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Dengan menggunakan gawai, masyarakat bisa langsung mengirimkan laporan yang dilengkapi dengan foto dan lokasi. Laporan tersebut akan diteruskan ke instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Hendra Surya.
Hendra menambahkan bahwa layanan ini sangat membantu pemerintah dalam menangani pengaduan secara lebih cepat dan efisien, sehingga permasalahan di masyarakat bisa diselesaikan dengan lebih baik.
Capaian Layanan SP4N LAPOR di Kota Palangka Raya
Sepanjang tahun 2024, layanan SP4N LAPOR telah menyelesaikan 2.329 laporan dari masyarakat.
“Data ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai aktif memanfaatkan layanan pengaduan ini. Kami berharap ke depan lebih banyak warga yang menggunakan SP4N LAPOR untuk menyampaikan keluhan mereka,” kata Hendra Surya.
Upaya Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Diskominfo Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan SP4N LAPOR. Upaya yang telah dilakukan meliputi:
Sosialisasi ke berbagai komunitas, termasuk kampus, sekolah, dan perangkat daerah.
Penyebaran informasi melalui media cetak dan digital, seperti brosur dan baliho di lokasi strategis.
Peningkatan respons instansi pemerintah, agar laporan yang masuk dapat segera mendapatkan penyelesaian.
“Dengan adanya SP4N LAPOR, kami berharap pelayanan publik di Kota Palangka Raya bisa semakin transparan dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan masalah yang ada di lingkungan mereka agar pemerintah bisa memberikan solusi yang tepat,” tutup Hendra Surya. (daw)