PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menandatangani Nota Kesepakatan .
Acara penandatanganan berlangsung di Aula KH Abdurrahman Wahid, Lantai 1 Kantor BP2MI, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, Hera menjelaskan, nota kesepakatan ini mencakup peningkatan kualitas dan Kompetensi.
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
“Dengan kerjasama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan BP2MI, diharapkan pekerja migran akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” katanya, Senin, (04/03/2024).
Selain itu, nota juga mencakup perjanjian kerjasama antara BP2MI dengan lembaga pendidikan dan lembaga lainnya. Ini akan memastikan adanya sinergi dalam upaya melindungi hak-hak pekerja migran.
Acara penandatanganan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala BP2MI, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah. Pj. Wali Kota juga turut hadir, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya. (Mhu)