Disbun Gelar Rapat Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Kalteng

PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun pada periode II bulan Januari 2024.

Rapat dipimpin Plt. Kadisbun Kalteng Rizky R. Badjuri yang diwakili oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) serta dihadiri oleh Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra, perwakilan koperasi, serta dinas yang membidangi perkebunan Kabupaten/Kota.

Menurut Kabid Lohsar Achmad Sugianor, penetapan harga TBS telah dilakukan 2 (dua) kali dalam sebulan dan menunjukkan kenaikan pada periode bulan Januari 2024 setelah turun pada periode bulan Desember 2023.

Baca juga:  Pj Bupati Mura Berkunjung Ke Disbun Kalteng Bahas PAT Padi dan Kakao

Dalam rapat penetapan harga TBS periode II, harga minyak sawit (CPO) Kalteng yang dipatok adalah Rp11.877,56 per Kg + PPN, naik dari periode I yaitu Rp11.111,82.

“Selain itu, harga inti sawit (PK) juga ikut naik sebesar Rp5.795,44 dari harga sebelumnya Rp5.447,03, dengan indeks “K” sebesar 88,47 persen,” sebut Achmad, Rabu (07/02/2024).

Harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng pada periode II bulan Januari 2024 juga mengalami kenaikan, dimana untuk umur tanaman tiga tahun dikenakan harga Rp1.875,00, umur empat tahun Rp2.049,64, umur lima tahun Rp2.214,73, dan seterusnya hingga umur 10 – 20 tahun sebesar Rp2.564,09.

Baca juga:  Perkuat Data Perkebunan, BPS dan Dinas Perkebunan Kalteng Tingkatkan Kolaborasi

Sugianor mengungkapkan bahwa dalam proses penetapan harga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil data-data yang riil dari perusahaan mitra, sebagaimana menjadi komponen perhitungan penyusunan harga tersebut. (Mhu) 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi