Disbun Kalteng Tetapkan Harga TBS Sawit Periode II Januari 2025

Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Disbun Kalteng) menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode II Januari 2025 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (5/2/2025).

“Meskipun ada penurunan, namun secara umum harga TBS Kalteng masih lebih tinggi dari harga di provinsi tetangga kita Kalbar,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky Badjuri saat memimpin rapat tersebut.

Berdasarkan hasil rapat, untuk periode 16-31 Januari 2025, ditetapkan harga Minyak Sawit (CPO) sebesar Rp13.628,93 per kilogram dan Inti Sawit (PK/Palm Kernel) Rp10.881,36 per kilogram. Sementara indeks “K” periode I tercatat sebesar 91,58%.

Baca juga:  Wagub Sampaikan Apresiasi Kepada Kajati Lama dan Selamat Datang Kepada Kajati Baru

Tim Pokja Penetapan Harga juga merilis daftar harga TBS berdasarkan umur tanaman. Untuk tanaman berumur 3 tahun dihargai Rp2.376,73 per kilogram, sedangkan tanaman berumur 10-20 tahun mencapai Rp3.250,65 per kilogram.

“Mari kita bersama-sama berupaya untuk terus memperkuat sinergisitas dengan pelaku industri dan petani, agar menjaga stabilitas harga ini,” tambah Rizky mengakhiri rapat. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi