Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode I Oktober 2024. Penetapan harga ini dilakukan melalui rapat rutin yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Kamis (17/10/2024).
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Perkebunan, Achmad Sugianor, menyampaikan, harga TBS tertinggi mencapai Rp3.137,57 per kilogram untuk kelompok umur tanaman 10-20 tahun. Kenaikan ini terjadi setelah sempat mengalami penurunan pada periode II September 2024.
“Penetapan harga ini berlaku untuk tanggal 1 sampai 15 Oktober 2024, berdasarkan perhitungan indeks ‘K’ dan data penjualan CPO dari perusahaan penyuplai data,” ujar Sugianor.
Berdasarkan data Tim Pokja, harga minyak sawit (CPO) Kalteng naik sebesar Rp715,65 menjadi Rp13.650,84, sementara harga inti sawit (PK) naik Rp229,61 menjadi Rp9.384,79. Indeks “K” juga mengalami kenaikan ke posisi 90,29%.
Untuk kelompok umur tanaman lainnya, harga TBS bervariasi mulai dari Rp2.294,15 untuk tanaman berumur 3 tahun, hingga Rp3.045,83 untuk tanaman berumur 9 tahun.
Sugianor menegaskan bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki kemitraan usaha dan pabrik operasional wajib berpartisipasi dalam penetapan harga. “Perusahaan yang tiga kali berturut-turut tidak menyampaikan data atau tidak hadir tanpa pemberitahuan akan mendapat peninjauan langsung dari Tim Provinsi,” tegasnya. (Mhu)