Palangka Raya, kantamedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Kalteng. Penyerahan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (11/12/2024).
DIPA dan Alokasi TKD tahun anggaran 2025 itu diserahkan kepada 32 institusi, yang terdiri dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ota se-Kalteng, maupun instansi vertikal dan perangkat daerah provinsi.
“Kami berharap pengelola anggaran agar bisa segera melaksanakan pekerjaan mulai awal tahun 2025, untuk mendatangkan manfaatnya sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Edy Pratowo.
Wagub juga meminta semua Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 segera diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran.
Selain itu, meningkatkan pula transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta penguatan digitalisasi melalui SPBE.
“APBN dan APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara hati-hati, efektif, dan efisien, serta responsif untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitannya,” tegas Edy.
DIPA dan Alokasi TKD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025
1. Kepolisian Daerah Kalteng Rp1.058.441.129.000
2. KOREM 102/PJG Rp303.376.679.000
3. Kejaksaan Tinggi Kalteng Rp41.688.539.000
4. Pengadilan Tinggi Palangka Raya Rp24.610.755.000
5. Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Rp16.386.402.000
6. Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Rp23.605.485.000
7. Pemprov Kalteng Rp4.299.885.754.000
8. Pemerintah Kabupaten Kapuas Rp2.508.580.239.000
9. Pemerintah Kabupaten Barito Utara Rp2.888.991.105.000
10. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Rp1.311.656.983.000
11. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Rp1.718.809.908.000
12. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Rp1.195.393.025.000
13. Pemerintah Kabupaten Katingan Rp1.290.765.554.000
14. Pemerintah Kabupaten Seruyan Rp1.109.094.179.000
15. Pemerintah Kabupaten Sukamara Rp690.259.444.000
16. Pemerintah Kabupaten Lamandau Rp863.341.563.000
17. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Rp1.171.840.028.000
18. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Rp1.059.046.135.000
19. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berjumlah Rp2.453.178.161.000,
20. Pemerintah Kabupaten Barito Timur Rp1.119.123.679.000
21. Pemerintah Kota Palangka Raya Rp1.003.241.939.000
22. Bappeda Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Kalteng Rp1.322.562.000
23. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng Rp26.606.946.000
24. Universitas Palangka Raya Rp407.139.232.000
25. Perwakilan Kementerian Keuangan Kalteng Rp54.541.319.000
26. Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng Rp107.086.176.000
27. Badan Pusat Statistik Kalteng Rp21.320.059.000
28. IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Rp55.921.421.000
29. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng Rp27.224.114.000
30. Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Palangka Raya Rp22.128.308.000
31. Stasiun TVRI Kalimantan Tengah Rp19.161.260.000
32. LPP RRI Kalteng Rp8.943.024.000.
(jnp)