PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Karena status pandemi Covid-19 di Indonesia sudah dicabut oleh pemerintah pusat, maka
Apabila ada pasien Covid-19, perlakuannya disamakan dengan pasien lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul menyebut, pelayanan untuk pasien dan vaksinasi Covid-19 di Kalteng tetap dilaksanakan. Namun segi mekanismenya berbeda dari sebelumnya.
“Jika dahulu pasien Covid-19 ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah,maka saat ini Pembiayaan pelayanan kesehatan mengikuti mekanisme pasien BPJS,” ucapnya, Minggu, (10/12/2023).
Selain itu, terkait vaksinasi tidak lagi dilayani secara gratis, melainkan akan dikenakan tarif pembayaran oleh masyarakat yang ingin di vaksin.
“Sejumlah Faskes tetap memberikan layanan vaksinasi Covid-19, namun tidak lagi gratis masyarakat harus membayar jika ingin di vaksin,” ungkapnya.
Suyuti juga mengatakan, bahwa hingga saat ini lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng belum terdeteksi, akan tetapi pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan. (Mhu*)