PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu sektor ekonomi andalan.
Namun, hingga kini, sektor perkebunan di Kalteng tak lepas dari berbagai persoalan. Salah satunya adalah penjarahan yang dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat.
Untuk memberi kenyamanan bagi investor di bidang perkebunan itu, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang bertugas untuk menangani berbagai permasalahan sosial.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Pusat, Hadi Sugeng, memastikan, seluruh perusahaan yang menjadi anggota Gapki memahami regulasi-regulasi terkait perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Pihaknya sudah mengajak kepada seluruh anggota agar memenuhi kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) atau plasma yang sesuai regulasi 20 persen.
“Kami tegak lurus dengan pemerintah, selama itu ada regulasinya, saya mengimbau kepada seluruh anggota harus mengikuti regulasi, tuntutan-tuntutan lain harus diselesaikan, tapi jangan lari dari ranah perundang-undangan,” ungkap Hadi usai menghadiri forum diskusi bertajuk Prospek Perkebunan Sawit Pasca-UUCK di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Senin (05/02/2024).
Terkait dengan kasus penjarahan kebun sawit, Hadi menyebut hal itu terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada beberapa pihak agar dapat bersama-sama menyikapi persoalan ini dengan bijak.
“Alhamdulillah sampai hari ini sudah mereda, tinggal masalahnya adalah kami terus mendorong agar anggota mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky R Badjuri mengatakan, pertemuan tersebut merupakan forum diskusi tersebut merupakan bagian dari tahapan koordinasi terhadap penyelesaian konflik-konflik yang terjadi di lapangan.
“Kami akan terus mencari solusi, kalau solusi sudah ada, masyarakat bisa sejahtera lalu perusahaan bisa berinvestasi dengan nyaman di Kalteng, tentu tidak ada dirugikan,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, secara persuasif pihaknya masih mencari langkah solusi terbaik, bagi konflik-konflik yang ada. Ia mengakui masih banyak konflik agraria di sektor perkebunan yang terjadi di Kalteng.
“Mudah-mudahan ini menjadi hal yang baik untuk penyelesaian konflik, yang penting konfliknya dulu selesai, sehingga tak berlarut larut,” ucapnya.
Menanggapi maraknya fenomena penjarahan, Rizky menyebut adanya fenomena ini tentu tidak akan terjadi jika masyarakat sejahtera. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar realisasi plasma oleh korporasi bisa terlaksana. Dia mengatakan Saat ini sudah ada 21 perusahaan yang melaksanakan plasma tersebut. (Mhu).