Pemprov Kalteng Tandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu

Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Penandatanganan NPHD oleh Gubernur Kalteng yang diwakili Sekda Nuryakin itu dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (10/11/2023).

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai dasar untuk proses penyaluran dana hibah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun.

Baca juga:  Jelang Pilkada 2024, KPU Kalteng Perkuat Sinergi dengan Media Massa

Penyaluran dana hibah itu akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahun 2023 bagi KPU Kalteng disalurkan dalam dua tahap, pada tahap pertama dengan persentase 40% dari nilai NPHD sebesar Rp35.044.039.739 disalurkan pada tahun 2023, dan tahap kedua dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp52.566.059.609 disalurkan pada tahun 2024.

Sedangkan untuk Bawaslu Kalteng juga disalurkan dalam dua tahap, yaitu pada tahap pertama dengan persentase 40% dari nilai NPHD sebesar Rp10.330.655.600 disalurkan pada tahun 2023 dan di tahap kedua dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp15.495.983.400 disalurkan pada Tahun 2024.

Baca juga:  Kalteng Kembangkan Pariwisata Ramah Lingkungan

“Semoga dengan dana hibah dari rakyat melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang disalurkan kembali untuk kepentingan rakyat melalui KPU Kalteng dan Bawaslu Kalteng ini bisa membawa manfaat yang banyak, dalam rangka kita menghidupkan kehidupan berdemokrasi di Kalimantan Tengah khususnya guna menyukseskan kegiatan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024,,” kata Katma.

Turut hadir pada acara Penandatanganan NPHD ini antara lain Kepala BKAD Provinsi Kalteng, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Anggota KPU Provinsi Kalteng, Anggota Bawaslu Kalteng, Kabid Poldagri Kesbangpol Kalteng, Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan Setda Prov Kalteng, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Poldagri. (*/jnp)

Baca juga:  Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan Ke 14 Kabupaten/Kota
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi