Palangka Raya, Kantamedia.com – Penyaluran Beasiswa Tabungan Berkah (TABE) Tahap 2 di Kalimantan Tengah mengalami penundaan akibat proses administrasi yang masih berlangsung. Muhammad Reza Prabowo, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, mengungkapkan bahwa penundaan ini disebabkan oleh tahapan teknis pengelolaan anggaran yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Untuk penyaluran Beasiswa TABE Tahap 2, kita masih menunggu finalisasi RAK yang saat ini dikelola secara kolektif melalui Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Reza pada Rabu (9/10/2024).
Proses ini melibatkan penyelesaian Rencana Anggaran Kas (RAK) di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan penerbitan Nomor Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2024. Reza menekankan pentingnya tahapan ini untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial pendidikan.
Meskipun menghadapi penundaan, Disdik Kalteng bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkoordinasi untuk mempercepat proses pencairan. “Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan agar beasiswa dapat diterima mahasiswa tepat waktu dan tanpa kendala,” tambah Reza.
Kepada para mahasiswa penerima beasiswa, Reza meminta untuk bersabar sembari proses administrasi diselesaikan. “Saya mengerti harapan dan kebutuhan mahasiswa terhadap beasiswa ini, namun kita harus mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya.
Reza optimis bahwa penetapan DPPA akan segera rampung, memungkinkan pencairan dana dilakukan dalam waktu dekat. “Kami terus berupaya agar proses ini tidak memakan waktu lama, dan Insya Allah akan selesai dalam waktu dekat,” tutupnya. (Mhu)